Scroll untuk lanjut membaca
Berita

Orang Tua NP Siswa SMP. Muhammadiyah Menolak Untuk Tanda Tangan

303
×

Orang Tua NP Siswa SMP. Muhammadiyah Menolak Untuk Tanda Tangan

Sebarkan artikel ini
module: a; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (0, -1); aec_lux: 85.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~25: 0.0;

Karawang, nurjatinews.com

Akhmad Fathoni, SH. Mendampingi Orang tua murid NP ke SMP. MUHAMMADIYAH.

Karawang ,-. Dalam dunia Pendidikan Guru adalah Pembimbing kepada para murid dalam hal Pendidikan, Agama maupun moral. Guru harus bisa menjadi suri tauladan dan pengayom bagi para murid/siswa. Sehingga kelak para murid dikemudian hari bisa menjadi Pemimpin dan orang yang berguna bagi Bangsa dan Negara.

Akhmad Fathoni, SH. Aktivis Media pada hari Selasa tgl: 17-12-2024 dan rekan Media mendampingi orang tua murid NP kelas 8 SMP. Muhammadiyah yang beralamat di Hos Cokroaminoto No. 01 Karawang Kulon, Karawang Barat Kab. Karawang. Untuk menghadap pihak sekolah sesuai jadwal dari Pihak Sekolah.

Namun setelah sampai sekolah pihak sekolah mengatakan di tunda acara yang sudah dijadwalkan, dikarenakan Kepsek sedang sakit posisi Kepsek ada di Tasikmalaya untuk Guru BP dan beberapa Guru yang lainnya sedang ada kegiatan diluar. Orang tua murid NP jadi bingung waktu itu beberapa hari yang lalu yaitu hari Selasa tgl : 10-12-2024 pihak sekolah melalui Guru BP yaitu Bu Susi dan di dampingi salah satu Guru Bu Euis minta Kedua orang tua NP supaya tanda tangan yaitu Surat Pernyataan NP supaya pindah sekolah.

Kedua orang tua NP kaget dan minta penjelasan ada permasalahan apa dengan putrinya yang merupakan salah satu siswa di SMP. Muhammadiyah tiba-tiba diminta untuk pindah sekolah.

Pihak Sekolah menjelaskan keterangan dari laporan orang lain (pelapor) katanya siswa NP melakukan perbuatan Mesum (hubungan badan) di rumah teman cowoknya. Kedua orang tua dari NP minta penjelasan siapa pelapornya dan ada tidak bukti-bukti bahwa putrinya Melakukan perbuatan yang dituduhkan tersebut…?? Namun pihak sekolah enggan menjawab pertanyaan dari kedua orang tua NP.

Kedua orang tua NP tidak akan tanda tangan Surat Pindah Sekolah, karena jika tanda tangan berarti mengakui tuduhan dari Pelapor terhadap putrinya tanpa adanya pembuktian. Jika permasalahan ini tidak ada titik temu maka Kedua orang tua NP akan meminta keadilan Kepada Bupati Karawang H. Aep Saepulloh, SE. Maupun Ketua DPRD Kab. Karawang H. Endang Sodikin. Begitu pula Kepada Kepala Disdikpora Karawang Untuk turun tangan agar Keadilan kepada Putrinya ada.

Karena tuduhan kepada putrinya ini Sangat Keji dikarenakan laporan sepihak dan tanpa ada pembuktian, hal ini benar-benar membuat mental putrinya sangat down dan butuh motivasi dari orang tua maupun orang sekitarnya.

(Red).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *