Scroll untuk lanjut membaca
Uncategorized

Tim Advokasi Hukum Paslon Acep Gina, Irman dan Ujang Suhana Membuka Pelayanan Crisis Center.

152
×

Tim Advokasi Hukum Paslon Acep Gina, Irman dan Ujang Suhana Membuka Pelayanan Crisis Center.

Sebarkan artikel ini

Karawang Jabarnurjatinews.com

Tim Advokat Paslon 01 Acep-Gina Karawang.

Karawang | Sehari setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang digelar, pada hari kamis tgl : 28-11-2024 ketika ditemui oleh awak media tim advokasi hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang nomor urut 1, Acep-Gina yaitu : 1. Asep Agustian, SH. 2. Ujang Suhana, SH. 3 Irman Jufari, SH.  membuka crisis center untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam proses Pilkada. Layanan ini dapat *Hubungi melalui nomor hotline 0895-1007-2923*.

Tim Advokasi Hukum paslon Acep-Gina, Irman Jupari ,SH. M­enjelaskan bahwa masyarakat yang memiliki bukti dugaan pelanggaran Pilkada diimbau untuk melaporkannya ke crisis center. Tim akan mengkaji setiap laporan secara mendalam untuk memastikan apakah secara yuridis formil laporan tersebut dapat dijadikan alat bukti.

Dikarenakan hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPUD kabupaten Karawang hasil pemungutan suara secara resmi dari 30 Kecamatan. Dan harapan dari Tim Advokat Acep-Gina 01 para Relawan maupun pendukung Paslon 01 Acep-Gina jangan down terhadap berita yang naik saat ini yaitu bahwa Paslon 02 Aep-Maslani sudah resmi menang.

Harapan dari Tim Advokat Acep-Gina 01 para Relawan/Pendukung Acep-Gina 01 dan para Partai pengusung maupun para Dewan yang tergabung dalam Partai Koalisi Pendukung Paslon 01 Acep-Gina harus tetap semangat dan ikut turun ke bawah memantau hasil penghitungan suara dan melakukan pengecekan C1 kepada para Saksi dari Partai pengusung 01 Acep-Gina.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *