Scroll untuk lanjut membaca
Pemerintahan

Di Duga Kades Pabuaran Subang Terdaftar dalam Penerimaan Bantuan Beras 10 Kg Dari Bapanas

80
×

Di Duga Kades Pabuaran Subang Terdaftar dalam Penerimaan Bantuan Beras 10 Kg Dari Bapanas

Sebarkan artikel ini

 

Bantuan beras 10 Kg bagi warga yang tidak mampu dari Bappenas yang di salurkan oleh perum Bulog kepada keluarga penerima manfaat (KPM) berupa beras 10 Kg , dalam pemenuhan pangan untuk masyarakat dalam masa sulit seperti sekarang ini.

Namun kabar tidak sedap yang di dapat,di duga kepala desa Pabuaran kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang Jawa Barat Menerima bantuan Beras 10 Kg, dari Badan Pangan Nasional ( Bapanas) dan Perum Bulog, Keluarga penerima manfaat (KPM), yang di duga di salah gunakan oleh kepala desa Pabuaran,kepala desa sudah dapat gajih dari pemerintah,akan tetapi namanya terdaftar sebagai penerima manfaat perlu diusut tuntas.

Terbongkarnya dugaan kepala desa Pabuaran Ristoyo mendapat bantuan beras 10 kg dari Bappenas ada laporan dari beberapa warga kepada awak media, bahwa seharusnya yang ada di data penerima bantuan adalah orang yang ngga mampu namun kepala desa Pabuaran tertera terdaftar.

Salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya mengungkapkan kepada awak media, seharusnya jika melihat dari data penerima,kepala desa seharunya tidak terdaftar karena pejabat pemerintah itu sudah dapat gajih dari pemerintah,kalau saya lihat dari data yang ada,harusnya yang terdaftar itu orang yang ngga mampu namun ketika beras bantuan dibagikan kepala desa Pabuaran dapat bantuan tersebut.

Sejauh ini awak media belum melakukan konfirmasi kepada kepala desa Pabuaran, namun sangat di sayangkan,jabatan kepala desa dipertaruhkan demi bantuan beras 10 kg,ironis sekali masih banyak warga yang kurang mampu yang membutuhkan bantuan beras tersebut justru kepala desa tersebut malah menerima bantuan.

(Salman Paris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *