Ragam

Beredar Isu Pungli, Komunitas Pena Edukasi Lakukan Klarifikasi ke SMAN 1 Bekasi

5
×

Beredar Isu Pungli, Komunitas Pena Edukasi Lakukan Klarifikasi ke SMAN 1 Bekasi

Sebarkan artikel ini

NURJATINEWS.COMBEKASI, 10–07-2026-Isu mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SMAN 1 Bekasi yang beredar di media sosial belakangan ini mendapat perhatian serius dari Komunitas Pena Edukasi. Sebagai upaya menjunjung tinggi objektivitas dan prinsip keberimbangan dalam jurnalistik, tim tersebut berinisiatif melakukan klarifikasi langsung ke pihak sekolah.

​Pada Jumat (10/7/2026), tim yang dipimpin oleh Ragil bersama sejumlah rekan media mendatangi SMAN 1 Bekasi untuk mengonfirmasi kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat tersebut.
​Kedatangan rombongan disambut oleh Humas SMAN 1 Bekasi, Uned. Dalam pertemuan itu, pihak sekolah meminta Tim Pena Edukasi menunjukkan kelengkapan administrasi,

meliputi surat tugas, legalitas perusahaan media, serta status verifikasi Dewan Pers.
​Uned menjelaskan bahwa prosedur tersebut diterapkan sebagai langkah preventif, mengingat banyaknya pihak yang belakangan ini mengaku sebagai wartawan atau anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM). Terkait dugaan pungli yang beredar,

Uned dengan tegas membantah dan menyebut informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
​Meski telah menerima penjelasan awal, Tim Pena Edukasi menegaskan akan tetap melakukan pendalaman informasi sesuai dengan fungsi jurnalistik. Ragil menyatakan bahwa pihaknya akan menghimpun keterangan dari berbagai sumber, termasuk masyarakat di sekitar lingkungan sekolah, demi memperoleh fakta yang utuh.

​”Setiap informasi yang kami peroleh nantinya akan diverifikasi sesuai prinsip keberimbangan. Jika ditemukan data atau keterangan baru yang relevan, kami akan kembali meminta klarifikasi kepada pihak sekolah dan membuka ruang mediasi agar seluruh pihak dapat memberikan penjelasan secara objektif,” ujar Ragil.
​Pers memiliki peran krusial sebagai kontrol sosial yang bertugas mengawasi kebijakan publik,

menyampaikan informasi, serta mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, setiap dugaan yang berkembang di ruang publik harus diuji melalui proses verifikasi dan konfirmasi agar informasi yang tersaji kepada masyarakat tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

​Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat bukti kuat yang membenarkan adanya praktik pungutan liar di SMAN 1 Bekasi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak terkait, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta Kode Etik Jurnalistik yang berlaku.

(​Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *