Scroll untuk lanjut membaca
Ragam

Diduga Blokim RT 009 Desa Sukamulya Karawang Lakukan Pungli Sebesar Rp 25.000.Bantuan Beras dan Rp 50.000 Bantuan PKH

0
×

Diduga Blokim RT 009 Desa Sukamulya Karawang Lakukan Pungli Sebesar Rp 25.000.Bantuan Beras dan Rp 50.000 Bantuan PKH

Sebarkan artikel ini

NURJATINEWS.COMKARAWANG 24 JUNI 2026 Diduga Blokim RT 009 Desa Sukamulya kecamatan Cilamaya kulon kabupaten Karawang Jawa barat,melakukan.pungutan liar Rp 25.000,kepada penerima bantuan beras dan minyak dari Kemensos,dan Rp 50.000, bantuan PKH hal ini disampaikan beberapa warga penerima bantuan yang enggan disebut namanya.

Menurut Bejo Suhendro dari LKPK Panri mengatakan bahwa Bantuan beras dari pemerintah (melalui Badan Pangan Nasional dan Bulog) disalurkan 100% gratis dan penerima tidak perlu membayar Rp25.000, sama dengan bantyan PKH tidak ada potongan Rp 50.000,DanJika ada tarikan biaya seperti itu, pungutan tersebut adalah ilegal dan bukan kebijakan pemerintah.

Berdasarkan program Bantuan Pangan dari pemerintah, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima bantuan beras dan PKH tanpa dipungut biaya sepeser pun,data penerima bantuan ini berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Pemerintah tidak pernah menetapkan harga tebus Rp 25.000. Dan PKH Rp 50.000,Jika ada tarikan dana, itu biasanya merupakan iuran warga atau biaya gotong royong untuk sewa angkutan dari kantor desa ke RT/RW setempat, dan hal ini harus melalui musyawarah.

Menurut pantauan media Nurjatinews.com Mariyatullah di lapangan mengatakan benar adanya RT yang melakukan tindakan tidak terpuji yang melakukan pungutan liar yaitu RT 009 yang bernama Blokim, sejauh ini pihak Kepala Desa Sukamulya Ucup Subhan dan pihak kecamatan belum dikonfirmasi adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh pihak RT setempat.

(Mariyatullah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *