NURJATINEWS.COM – KARAWANG 24 Juni 2026 Bantuan dari pemerintah pusat yang menyasar orang miskin extreme termasuk lansia,akan tetapi pendataan penerima bantuan di wilayah desa yang dilakukan pihak RT dan PSM desa masih tumpang tindih tidak merata,rata rata keluarga aparatur desa dipastikan dapat bantuan tanpa melihat status sosial ini yang perlu di benahi oleh pemerintah.
Rasmi Rasmi Usia 57 Tahun dari dusun Prako RT 009 RW 004 desa Sukamulya kecamatan Cilamaya Kulon kabupaten Karawang Jawa barat belum tersentuh bantuan baik dari pemerintah desa maupun dari pemerintah pusat,pemerintah desa terkesan tutup mata ini sungguh terlalu.
Masih menurut Rasmi mengapa saya orang yang ngga mampu dan usia sudah 57 tahun belum tersentuh bantuan,seharusnya pihak RT dan PSM desa punya hati nurani, melihat lansia yang sudah tidak mampu lagi untuk bekerja,akan tetapi tidak terdaftar sebagai penerima bantuan,tidak ada kepedulian sama sekali dari pemerintah desa.
Menurut Bejo Suhendro banyak warga miskin di desa belum menerima bantuan pemerintah karena masalah pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kesalahan memasukkan data (exclusion error), Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak sinkron dengan Dukcapil, serta proses verifikasi di tingkat desa yang belum optimal.
DTKS adalah syarat utama penerimaan bansos Kemensos, Warga yang belum terdata di sistem ini otomatis tidak akan masuk dalam daftar penerima bantuan,sistem penyaluran bantuan pemerintah kini sudah terintegrasi dengan NIK dan KK,jika terdapat kesalahan penulisan nama, perbedaan data di KTP dengan Kartu Keluarga (KK), atau status pernikahan belum diperbarui, maka data warga akan gagal diproses oleh sistem pusat.
Pendataan dan usulan penerima bansos merupakan kewenangan pemerintah daerah dan pemerintah desa,terkadang proses Musyawarah Desa (Musdes) tidak menjangkau seluruh warga karena kendala jarak, keterbatasan kuota, atau kurangnya keaktifan perangkat desa setempat.
Banyak warga yang sebelumnya masuk kategori rentan miskin mengalami penurunan ekonomi, namun data di DTKS tidak segera diperbarui, Sebaliknya, ada juga warga yang sudah mampu tetapi namanya masih tercantum sebagai penerima,masih sering terjadi temuan di mana warga yang sangat layak menerima bantuan terlewat, sementara warga yang ekonominya lebih baik justru tercatat,hal ini disebabkan oleh proses verifikasi lapangan yang kurang menyeluruh.
Menurut pantauan media Nurjatinews.com Mariyatullah di lapangan mengatakan benar adanya, masih banyak orang lanjut usia dan tidak punya pekerjaan bahkan ada yang sudah tidak mampu bekerja sampai tidak terdaftar penerima bantuan ini sungguh terlalu,pihak desa harus lebih peduli dengan yang ngga mampu pungkasnya.
(Mariyatullah)



