NURJATINEWS.COM – KARAWANG Acara rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang yang biasanya berlangsung khidmat dan penuh nuansa formal mendadak berubah menjadi panggung kontroversi setelah terjadi aksi protes terbuka yang menyita perhatian publik.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/6/2026) ketika para pejabat yang baru dilantik tengah mengikuti sesi foto bersama Bupati Karawang. Di tengah suasana yang semula tertib dan sarat seremoni, seorang warga bernama Haji Anisah tiba-tiba menghampiri Deden Kamil, mantan pejabat RSUD Karawang yang baru mendapatkan penugasan di Kecamatan Telagasari.
Aksi tersebut sontak membuat suasana berubah. Sejumlah tamu undangan dan peserta kegiatan terlihat terkejut ketika Haji Anisah menyampaikan protesnya secara langsung di hadapan publik. Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar di lokasi, kerah baju Deden Kamil sempat ditarik saat dirinya bersiap mengikuti sesi dokumentasi bersama pejabat lainnya.
Momen yang seharusnya menjadi simbol regenerasi birokrasi dan penyegaran organisasi pemerintahan mendadak bergeser menjadi perbincangan tentang integritas pejabat publik.
Dalam aksinya, Haji Anisah menegaskan bahwa tindakan yang dilakukannya merupakan bentuk protes sekaligus pesan moral bagi aparatur sipil negara agar menjaga etika, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan.
Menurutnya, jabatan bukanlah alat untuk kepentingan pribadi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Jabatan itu sementara, tetapi nama baik, integritas, dan tanggung jawab moral akan dikenang lebih lama,” tegas Haji Anisah di hadapan para peserta kegiatan.
Pernyataan tersebut langsung memantik spekulasi dan diskusi luas di tengah masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan apa yang sebenarnya melatarbelakangi aksi protes yang dilakukan secara terbuka dalam agenda resmi pemerintah daerah tersebut.
Namun di tengah derasnya sorotan publik, muncul fakta lain yang menambah dinamika persoalan.
RSUD Karawang, tempat Deden Kamil sebelumnya bertugas, justru memberikan penilaian positif terhadap sosok yang kini menjadi pusat perhatian tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (20/6/2026), Humas RSUD Karawang, Lutfi, membenarkan bahwa Deden Kamil sebelumnya bertugas di RSUD Karawang sebelum mendapatkan penugasan baru melalui kebijakan rotasi dan mutasi.
“Pak H. Deden betul sebelumnya bertugas di RSUD Karawang. Untuk rotasi dari kami RSUD mungkin itu kebijakan dari BKSDM,” ujar Lutfi.
Lebih lanjut, Lutfi menegaskan bahwa selama bertugas di RSUD Karawang, Deden Kamil dikenal memiliki kinerja yang baik serta hubungan kerja yang profesional.
“Untuk permasalahan Pak H. Deden selama bekerja di RSUD sangat profesional, komunikasi dengan tim kerja baik, dengan pimpinan baik,” katanya.
Terkait aksi protes yang terjadi saat acara mutasi dan rotasi pejabat berlangsung, pihak RSUD mengaku belum memperoleh informasi mengenai insiden tersebut.
“Untuk ada insiden aksi protes kami belum mendapatkan info tersebut,” tambahnya.
Pernyataan RSUD Karawang ini memunculkan kontras yang menarik perhatian publik. Di satu sisi, terjadi aksi protes terbuka yang menimbulkan berbagai pertanyaan. Di sisi lain, institusi tempat Deden Kamil sebelumnya bertugas justru memberikan penilaian positif terhadap profesionalisme dan kinerjanya.
Situasi tersebut membuat publik menunggu penjelasan yang lebih utuh dari pihak-pihak terkait.
Apa sebenarnya yang melatarbelakangi aksi protes Haji Anisah? Mengapa dilakukan di tengah agenda resmi pemerintah daerah? Apakah persoalan yang disampaikan berkaitan dengan urusan pribadi, etika, atau hal lain yang perlu diketahui masyarakat?
Hingga berita ini ditulis, Deden Kamil belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Pemerintah Kabupaten Karawang juga belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai peristiwa yang terjadi di sela-sela acara mutasi dan rotasi pejabat tersebut.
Akibatnya, berbagai pertanyaan masih menggantung di ruang publik. Di tengah derasnya arus informasi dan spekulasi yang berkembang, masyarakat kini menunggu klarifikasi terbuka agar polemik yang muncul tidak terus berkembang menjadi berbagai asumsi yang belum tentu sesuai dengan fakta sebenarnya.
(Hamid)



