Scroll untuk lanjut membaca
Ragam

Diduga Aparatur Desa Sukamulya Karawang Jarang ngantor,Kantor Kosong Pada Jam Kerja

29
×

Diduga Aparatur Desa Sukamulya Karawang Jarang ngantor,Kantor Kosong Pada Jam Kerja

Sebarkan artikel ini

NURJATINEWS.COMKARAWANG 18 JUNI 2026 Diduga Aparatur desa Sukamulya kecamatan Cilamaya Kulon kabupaten Karawang Jawa Barat jarang ngantor,dan kondisi kantor sepi hampir setiap hari hanya satu dusun yang selalu hadir jika ada masyarakat yang mau mengurus adminitrasi,mereka semua di gajih. Menggunakan yang negara.

Menurut Lembaga KPK Panri Bejo Suhendro mengatakan bahwa kantor desa yang sepi dan ditinggal perangkatnya sering kali disebabkan oleh lemahnya pengawasan dari kepala desa, kurangnya sanksi yang tegas, serta perangkat desa yang memiliki pekerjaan sampingan untuk menambah penghasilan.

Kurangnya tindakan disipliner, teguran, atau evaluasi dari kepala desa membuat perangkat sering datang terlambat atau pulang lebih awal,perangkat desa terkadang harus turun ke lapangan (mengurus saluran air, bansos, atau sengketa warga) sehingga tidak selalu berada di meja kantor dan itu tidak setiap hari.

Penghasilan tetap (Siltap) yang dirasa kurang membuat beberapa perangkat mengambil pekerjaan sampingan (bertani, berdagang, atau profesi lain) yang menyita waktu kerja,pada hari-hari tertentu, volume warga yang datang mengurus dokumen sangat sedikit, yang memicu kebiasaan staf untuk tidak stanby di kantor.

Meskipun begitu, ketidakhadiran di jam kerja ini sebenarnya melanggar aturan tata tertib pemerintah setempat. Berdasarkan undang-undang, perangkat desa wajib melayani masyarakat selama jam kerja yang telah ditentukan.

Bagi masyarakat yang dirugikan karena layanan yang lambat, tindakan yang dapat dilakukan melapor ke BPD Sampaikan keluhan secara tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar mereka menegur kepala desa dan stafnya.

Jika pihak desa tidak memberikan respons perbaikan, Anda bisa mengadukan masalah ini ke pihak kecamatan (Kantor Camat) untuk ditindaklanjuti secara administratif.

Jam kerja Kantor desa
Senin s.d. Kamis: Pukul 07.30 – 15.30 atau 16.00 WIB (Istirahat pukul 12.00 – 13.00 WIB)Jumat: Pukul 07.30 – 16.30 WIB (Istirahat pukul 11.30 – 13.30 WIB untuk Shalat Jumat)Hari Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional: Kantor Tutup.

Menurut pantauan media Nurjatinews.com Mariyatullah di lapangan mengatakan bahwa dirinya sering melihat kantor desa Sukamulya yang sepi aktifitas kantor kosong,Kepala desa, Sekretaris desa dan yang lainya,hampir setiap hari hanya dusun yang hadir untuk membantu warga yang mau mengurus administrasi.

(Mariyatullah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *