Scroll untuk lanjut membaca
Berita

SDN. WADAS I DI DUGA ADA PUNGUTAN PERPISAHAN.

73
×

SDN. WADAS I DI DUGA ADA PUNGUTAN PERPISAHAN.

Sebarkan artikel ini

Karawang Jabar, nurjatinews.com

Pelepasan siswa kelas 6 SDN. WADAS I Karawang di RM. Pawon Sae. 

Karawang, – Mengenai perpisahan sekolah baik SDN maupun SMPN Dinas. Pendidikan dan Kebudayaan Karawang melalui tanda tangan Kadisnya yaitu Drs. H. Wawan Setiawan melalui surat edaran sangat jelas untuk pelepasan siswa/i jangan membebankan para siswa/i dengan sebuah pengeluaran anggaran yang di tentukan untuk semua siswa kelas 6 Untuk Siswa SDN dan kelas 9 untuk SMPN.

Jika ingin mengadakan kegiatan pelepasan siswa/i itu jangan membebankan biaya kepada siswa/i dengan di tentukan nominalnya dan bagi siswa-siswi tidak mampu/Yatim jangan di pungut biaya, karena pelepasan itu adalah sebuah perpisahan untuk siswa-siswi meneruskan ke jenjang berikutnya. Namun ada sebuah kenangan pelepasan dan tidak membebankan biaya yang mana siswa-siswi tersebut tidak mampu di karenakan faktor ekonomi.

Namun sungguh ironi di saat para siswa-siswi ingin mengikuti acara pelepasan dengan sederhana namun  pada saatnya nanti akan menjadi sebuah kenangan indah, itu semua pupus di SDN. WADAS I Kecamatan Telukjambe Timur, di karenakan Kepseknya tidak mengindahkan surat Edaran Kadis. Dikbud H. Wawan Setiawan, yaitu pihak sekolah dan murid didampingi wali murid kelas 6 pada tanggal 10-Juni-2026 mengadakan pelepasan di RM. PAWON SAE dan di sertakan adanya biaya untuk persiswa begitu pula adanya biaya kaos untuk kenang-kenangan.

Adapun dugaan anggarannya adalah sebagai berikut : Diduga biaya 115rb persiswa di RM. pawon sae,
85rb kaos seragam Siswa
150rb Kaos seragam dan kerudung ibu nya beli masing”.

Bahkan kegiatan seperti ini ketika oleh pihak media meminta keterangan ke Ketua komitenya yaitu Pupu bahtiar (kang pupu) , dia sebagai ketua komite tidak mengetahui dan tidak di libatkan, kata pupu silahkan pihak media tanyakan langsung ke Kepseknya.

Dengan adanya berita ini dikarenakan curhatan wali murid yang mengeluhkan kepada pihak media, semoga ada tanggapan serius dari Kadis. Dikbud H. Wawan agar pihak sekolah di panggil dan segera di kenakan sanksi dikarenakan tidak mengindahkan surat edaran Dinas. Pendidikan dan kebudayaan.

(AF). 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *