NURJATINEWS.COM – KARAWANG Lembaga Bantuan Hukum Pejuang Keadilan Rakyat Indonesia (LBH PAKAR) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke-1 yang berlokasi di Dewi Air Resto, Karawang, Sabtu (18/04/2026).
Pertemuan tingkat nasional ini menjadi wadah strategis dalam menentukan arah pengabdian hukum di tengah perubahan regulasi nasional.
Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke-1 LBH PAKAR.
Diselenggarakan oleh pengurus pusat LBH PAKAR, dihadiri oleh Dewan Pembina LBH PAKAR, Dr. Ir. Imam Rozikin, I.PU, serta Bupati Karawang yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Karawang.
Bertempat di Dewi Air Resto, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Sabtu, 18 April 2026.
Untuk menyikapi transisi hukum nasional dengan tema
“Transformasi Bantuan Hukum di Era KUHAP Baru”
guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan HAM bagi masyarakat.
Kegiatan diawali dengan seremoni pembukaan dan dilanjutkan dengan rapat pleno untuk merumuskan langkah taktis lembaga dalam memberikan bantuan hukum yang lebih adaptif dan profesional.
KARAWANG, KRIMSUS86.COM – Momentum bersejarah bagi dunia hukum di Karawang tercipta saat LBH Pejuang Keadilan Rakyat Indonesia (LBH PAKAR) menggelar Rakernas perdananya. Acara ini secara resmi dibuka dengan kehadiran jajaran pejabat pemerintah dan tokoh penting hukum nasional.
Bupati Karawang, melalui Kepala Kesbangpol Karawang,
menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dipilihnya Karawang sebagai tuan rumah Rakernas pertama ini. Pemerintah daerah berharap LBH PAKAR dapat terus bersinergi dengan pemerintah dalam memberikan edukasi hukum bagi masyarakat luas.
”Peran LBH sangat vital sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan access to justice. Kami berharap hasil Rakernas ini membawa dampak nyata bagi penegakan hukum di Karawang,” ujar perwakilan Pemkab Karawang tersebut.
Di tempat yang sama, Dewan Pembina LBH PAKAR, Dr. Ir. Imam Rozikin, I.PU, memberikan penekanan khusus pada tema yang diusung. Menurutnya, pemahaman mengenai KUHAP baru bukan lagi pilihan,
melainkan keharusan bagi setiap anggota LBH PAKAR.
”Kita berada di ambang transformasi hukum besar-besaran. Melalui Rakernas ini, LBH PAKAR harus siap secara intelektual dan mental untuk mengawal kepastian hukum. Kita adalah pejuang keadilan rakyat, maka setiap perubahan regulasi harus kita kuasai demi kepentingan masyarakat yang kita bela,” tegas Dr. Ir. Imam Rozikin dalam sambutannya.
Acara yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh pengurus dari berbagai daerah. Selain merumuskan program kerja tahunan, Rakernas ini juga menekankan pada penguatan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai pilar utama dalam pendampingan hukum yang dilakukan oleh lembaga.
Dengan berakhirnya Rakernas Ke-1 ini,
LBH PAKAR berkomitmen untuk hadir lebih progresif dalam memberikan bantuan hukum cuma-cuma (pro bono) serta menjadi garda terdepan dalam mengawasi implementasi KUHAP baru di Indonesia.
(Sandi Prawira)



