NURJATINEWS.COM – KARAWANG Di bulan Ramadhan pengiriman MBG untuk setiap sekolah dilakukan langsung untuk jatah 3 hari,akan tetapi menu MBG yang diterima siswa di kecamatan Lemahabang,setelah di hitung berdasarkan harga untuk kelas 4 – 6 ternyata tidak cukup untuk 3 hari,menu tersebut diantaranya jeruk 2 buah, roti tawar 2 pasang,1 telur asin,Ultra milk,dan 3 buah kurma
Berdasarkan hasil penelusuran dilapangan terdapat indikasi dan temuan terkait dugaan praktek kecurangan di dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kedawung kecamatan Lemahabang kabupaten Karawang Jawa Barat.
Menurut para guru dan orang tua siswa yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa menu MBG yang dikirim dari dapur MBG Kedawung tidak sesuai ekspektasi,jatah untuk 3 hari setelah dikalkulasi dengan harga,ternyata hasilnya untuk jatah satu hari.
Untuk menu MBG dari kelas 1 – 3 Rp 8.000,setelah dihitung berdasarkan menu yang dikirim tidak sesuai, karena menu tersebut untuk jatah 1 hari dihitung 3 hari,menu tersebut diantaranya roti tawar dua pasang,jeruk 1 buah,telur asin 1 buah,dan ultra mini kids.
Jika menu Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp 8000 dan Rp10.000 yang diterima tidak sesuai harga, porsi kurang, atau menu tidak bergizi), para guru dan orang tua siswa dapat melakukan pengaduan resmi agar ditindaklanjuti oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Langkah-langkah yang dapat dilakukan:
1. Saluran Pengaduan Resmi
Hotline SAGI 127: Hubungi nomor 127 (atau nomor yang ditetapkan BGN) untuk menyampaikan keluhan atau pertanyaan, gunakan kanal pengaduan pemerintah lapor.go.id untuk melaporkan ketidaksesuaian.
Kebijakan Terkait Menu MBG Rp10.000
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anggaran bahan baku makanan MBG per porsi berkisar Rp8.000 – Rp10.000,
SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) wajib mencantumkan harga menu melalui media sosial mereka sebagai bentuk transparansi.
(Red)



