NURJATINEWS.COM – KARAWANG 11 Februari 2026 Dana BOS yang sudah ditunggu tunggu oleh pihak sekolah,namun hingga tanggal 11 Februari 2026 belum sepenuhnya bisa dicairkan,hal ini disebabkan adanya keterlambatan pelantikan kepala sekolah (kepsek) di sejumlah kecamatan di kabupaten Karawang.
Menurut beberapa kepala sekolah di kabupaten Karawang,penyebab utama lambatnya pencairan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS), karena Plt (Pelaksana Tugas) kepala sekolah seringkali memiliki keterbatasan wewenang dalam menandatangani dokumen pencairan.
Plt kepala sekolah umumnya tidak bisa melakukan penarikan atau pengajuan dana BOS karena persyaratan administratif yang mengharuskan tanda tangan kepala sekolah definitif yang terdaftar di dapodik.
Ditempat terpisah salah satu kepala sekolah mengungkapkan hal yang sama penyebab BOS belum sepenuhnya cair,karena kepsek definitif belum dilantik, hal ini memicu masalah dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan rencana anggaran, yang menjadi syarat cairnya dana.
Dan akibat dana BOS terlambat cair, sekolah sering mengalami kesulitan membayar gaji guru honorer, operasional sekolah, hingga terpaksa meminjam uang untuk menutup kebutuhan mendesak,laporan pertanggungjawaban yang ditandatangani oleh Plt sering kali diragukan keabsahannya, yang menambah panjang proses verifikasi.
Mereka berharap dinas Pendidikan kabupaten Karawang segera mempercepat pelantikan kepala sekolah definitif untuk menghindari terhambatnya operasional sekolah, sementara itu, untuk mengatasi masalah teknis, sekolah yang mengalami keterlambatan cair biasanya harus berkoordinasi dengan dinas terkait percepatan laporan dan konfirmasi di BOS Salur.
(Red)



