Scroll untuk lanjut membaca
Berita

Lima Personal Polres Karawang dipecat Sepanjang 2025,diduga melakukan Pelanggaran Berat

23
×

Lima Personal Polres Karawang dipecat Sepanjang 2025,diduga melakukan Pelanggaran Berat

Sebarkan artikel ini

NURJATINEWS.COMKARAWANG  Sebanyak lima personel Polres Karawang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sepanjang tahun 2025. Sanksi tegas tersebut dijatuhkan karena kelima anggota diduga melakukan pelanggaran berat yang dinilai mencederai kehormatan dan integritas institusi kepolisian.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah, menyampaikan hal tersebut saat kegiatan rilis akhir tahun yang digelar pada Jumat (26/12/2025). Ia menjelaskan bahwa sepanjang 2025 terdapat lima kasus PTDH, sementara pada tahun sebelumnya tidak ada personel yang dikenai sanksi serupa.

“Tahun 2025 ini, kami melakukan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap lima personel. Sedangkan di tahun 2024, jumlah PTDH nihil,” ujar Fiki dikutip dari media online KBE.

Menurutnya, keputusan PTDH bukanlah hal yang membanggakan, namun menjadi langkah yang harus diambil demi menjaga marwah dan profesionalisme institusi Polri. Setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat wajib diproses dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres menegaskan bahwa disiplin, tanggung jawab, serta etika kerja merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas kepolisian. Tanpa hal tersebut, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan sulit dipertahankan.

Melalui langkah tegas ini, Polres Karawang berharap seluruh personel dapat menjadikannya sebagai pengingat dan pembelajaran bersama untuk terus menjaga nama baik institusi. Polres Karawang juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan didukung personel yang patuh terhadap aturan dan menjunjung tinggi nilai profesionalisme.

“Langkah ini diharapkan menjadi penguatan internal agar seluruh anggota semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.

(Sukarno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *