NURJATINEWS.COM – KARAWANG Jumat, 19 Desember 2025.
Sikap tertutup dan tidak responsif kembali ditunjukkan oleh instansi pemerintah daerah. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang dinilai “ngumpet” dan menghindar saat Aliansi Ormas Islam Karawang mendatangi kantor Dinas PUPR untuk meminta audiensi terkait perizinan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) Helen’s Cinema atau yang dikenal sebagai Theater Night Mart.
Aliansi Ormas Islam Karawang yang terdiri dari AHIBBA dan Kang MACAN datang secara resmi untuk menyampaikan aspirasi dan keberatan atas terbukanya izin tempat hiburan tersebut. Namun sangat disayangkan, tidak satu pun pejabat struktural Dinas PUPR hadir, baik Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, maupun pejabat teknis terkait.
Aliansi hanya diterima oleh petugas pelayanan, dengan alasan seluruh pimpinan sedang berada di luar kota. Alasan tersebut dinilai tidak masuk akal dan terkesan sebagai upaya menghindari dialog.
“Kami datang secara baik-baik, resmi, dan terbuka. Tapi yang kami temui hanya pelayanan. Kadis, Sekdis, sampai staf teknis tidak ada satu pun. Ini jelas mencederai semangat demokrasi dan keterbukaan,” tegas Muhammad Robi, perwakilan Kang MACAN.
Robi menyampaikan penolakan keras terhadap keberadaan tempat hiburan yang dinilai tidak sejalan dengan nilai religius dan kultur masyarakat Karawang.
“Kami menolak tegas Helen’s Cinema maupun tempat hiburan sejenis. Ini bukan semata soal izin bangunan, tapi menyangkut moral, ketertiban sosial, dan masa depan generasi Karawang,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua AHIBBA Karawang, Agus Iman. Ia menyebut hingga kini tidak ada satu pun tanggapan resmi dari pihak Dinas PUPR, meski audiensi telah diajukan secara prosedural.
“Sikap diam dan menghindar ini justru memicu kecurigaan publik. Pemerintah seharusnya hadir, bukan bersembunyi dari aspirasi umat,” tegas Agus Iman.
Menurutnya, penolakan yang disuarakan ormas Islam bukan tanpa dasar. Prinsip amar ma’ruf nahi mungkar menjadi landasan utama, karena keberadaan tempat hiburan malam dinilai bertentangan dengan nilai keislaman dan kultur masyarakat Karawang yang religius.
Agus Iman juga mengingatkan pernyataan lama Bupati Karawang yang secara terbuka pernah menyatakan tidak akan mengizinkan operasional tempat hiburan seperti Holywings dan sejenisnya di Karawang.
“Dulu Bupati dengan jelas menyampaikan tidak akan mengizinkan. Sekarang kami hanya menagih komitmen itu. Jangan sampai janji hanya jadi slogan,” pungkasnya.
Aliansi Ormas Islam Karawang menegaskan akan terus mengawal persoalan ini. Jika pemerintah daerah tetap bersikap tertutup dan abai, mereka tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.
Situasi ini dinilai berpotensi memicu gejolak sosial apabila tidak segera ditangani secara terbuka, jujur, dan transparan oleh instansi terkait.
(Fefen Suhendro)




