Scroll untuk lanjut membaca
Ragam

Waspada Terhadap Investasi Bodong Yang Perlu Anda Ketahui

9
×

Waspada Terhadap Investasi Bodong Yang Perlu Anda Ketahui

Sebarkan artikel ini

NURJATINEWS.COMKARAWANG 10 April 2026 Sudah bukan rahasia lagi setiap tahun ada saja yang menjadi korban investasi bodong,kurang nya pengetahuan tentang investasi,masyarakat banyak yang tergiur dengan modal kecil dengan keuntungan yang tidak masuk akal,mulai sekarang harap berhati hati jika ada investor yang mengajak kerjasama,cek kantor hasil sewa bukan,cek surat ijin usaha dan yang lainya.

Ciri-ciri utama investasi bodong adalah menjanjikan keuntungan tinggi/cepat tanpa risiko, tidak memiliki izin resmi dari OJK/Bappebti, dan menggunakan skema Ponzi atau perekrutan anggota baru,waspadai juga bisnis yang produknya tidak jelas, transparansi pengelolaan dana rendah, serta adanya tekanan psikologis untuk segera setor dana.

Ciri-ciri investasi bodong
Keuntungan Tidak Masuk Akal & Tanpa Risiko menawarkan persentase keuntungan sangat tinggi dalam waktu singkat (misalnya 10-30% per bulan) dengan klaim “aman” atau tanpa risiko. Dalam investasi legal, berlaku prinsip high risk, high return (risiko tinggi, hasil tinggi),tidak Memiliki Izin Resmi.

Perusahaan tidak terdaftar atau tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bappebti, atau lembaga berwenang lainnya,seringkali menggunakan dokumen fiktif.
Skema Ponzi/Piramida (Rekrut Anggota Baru),keuntungan yang dibayarkan ke anggota lama berasal dari dana anggota baru, bukan dari operasional bisnis sesungguhnya. Biasanya ada bonus jika berhasil membawa investor baru.

Menurut Bejo Suhendro penggiat anti korupsi mengatakan biasanya investasi bodong, dengan kita melihat Bisnis Tidak Jelas/Abu-abu produk atau aset dasar dari investasi tersebut tidak dapat ditemukan atau tidak jelas bagaimana dana dikelola,tekanan psikologis (Urgency) pelaku memaksa investor untuk segera bergabung agar tidak kehilangan kesempatan langka.

Seringkali dengan metode pemasaran agresif,testimoni palsu dan pamer kekayaan menggunakan pamer gaya hidup di media sosial dan testimoni buatan untuk menarik perhatian investor baru,pengembalian macet (Withdrawal),pada tahap akhir sebelum kabur, biasanya investor sulit melakukan penarikan dana (withdraw) dengan berbagai alasan,

Cara Menghindari Investasi Bodong
Cek Legalitas, Pastikan entitas tersebut memiliki izin resmi melalui kontak OJK di 157, website www.ojk.go.id, atau Whatsapp resmi OJK 081157157157,cari ulasan mengenai perusahaan tersebut, terutama yang bernada negatif,jika terdengar terlalu muluk, kemungkinan besar adalah penipuan.

Banyak orang tertipu investasi bodong karena kombinasi rendahnya literasi keuangan, keinginan cepat kaya, dan bujuk rayu keuntungan besar risiko rendah (terlalu muluk-muluk),pelaku menggunakan skema Ponzi, memanfaatkan media sosial, serta menyamar sebagai lembaga legal untuk mengelabui korban.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *