NURJATINEWS.COM – KARAWANG Ketua Paguyuban Masyarakat Karawang ( Maskar ) Supardi Nugraha kepada Jurnalis IMBCNews.Com mengatakan, Pejabat publik yang terpilih oleh rakyat itu konsekwensinya harus siap di kritik oleh masyarakat , namun Kritik itu harus bersifat Konstruktif bukan Kritikan Dinstuktif di dasari dengan kebencian pribadi.
Tetapi kritikan pada pejabat publik itu untuk mengingatkan hal hal yang menyangkut pada penyelewengan kebijakan atau penyalahgunaan Anggaran Pembangunan berasal dari pajak masyarakat ,itu masyarakat berhak mengkritik dengan tujuan tujuan jangan ada penyelewengan anggaran atau pejabat tersebut melenceng dari aturan dan ketentuan ujar Supardi saat dikonfirmasi di Sekretariat Maskar Jum,at 13 maret 2026.
Lanjut Supardi, Mendengar ada berita dari beberapa media lokal Karawang ada pejabat Publik dapat kritikan dari Masyarakat itu bukan ada ke salah pahaman atau mis komunikasi antara wartawan dengan Pejabat Publik , itu kemungkinan belum pernah adanya berita itu bisa saja ada sumber yang menyampaikan pada wartawan itu bisa jadi berita , Tigal Pejabat itu langsung minta wawancara dengan wartawan atau awak media yang membuat berita itu pungkas Supardi.
Di tempat yang Sama Wakil Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI ) Kabupaten Karawang kepada wartawan mengatakan, memang benar kalau menjadi Pejabat Publik itu harus siap di kritik oleh Rakyat, tetapi Kritiknya yang sipat membangun dan kebijakan seorang pejabat itu harus sesuai dengan peraturan yang sudah di tetapkan dalam dalam undang undang dan pejabat publik itu sebagai pelayan Masyarakat Ujar Sudarma saat dikonfirmasi Wartawan di Sekretariat Maskar Jum,at (13/3).
(HMD)




