Berita

Polres Karawang Harus Menegakkan Supremasi Hukum Kepada Para Pelaku Pengeroyokan.

17
×

Polres Karawang Harus Menegakkan Supremasi Hukum Kepada Para Pelaku Pengeroyokan.

Sebarkan artikel ini

Karawang Jabar, nurjatinews.con

Arif wartawan Korban pengeroyokan 

 

Karawang,-.

Beberapa rekan Aktivis Jurnalis Karawang sedang menunggu Proses hukum kasus dugaan kekerasan yang menimpa Arief Rachman, jurnalis Karawang, yang mana sedang menuai sorotan publik.

Di dampingi rekan media, Arief pada hari Selasa tanggal : 23-09-2025 mendatangi Unit Jatanras Polres Karawang untuk menanyakan mengenai perkembangan kasusnya.

Namun, publik dibuat terkejut karena hasil visum yang menjadi bukti penting justru belum diambil dari petugas medis. “Saya datang untuk menanyakan visum saya, ternyata hasilnya belum diambil, padahal sudah satu minggu lebih sejak tanggal 13 September 2025,” ujar Arief dengan nada kecewa, dikarenakan Perkara ini jelas masuk kategori tindak pidana murni yaitu Pengeroyokan di malam hari dan para pelaku lebih dari 1 orang.

Meskipun demikian, Arief tetap tenang dan  memberikan keterangan lengkap kepada penyidik. Ia menjelaskan kronologi kejadian, sekaligus menyerahkan bukti tambahan berupa pemberitaan media lain, foto, hingga rekaman video. Langkah Arief ini menegaskan keseriusannya dalam mencari keadilan.

Pertanyaan besar pun muncul di kalangan masyarakat. Mengapa proses visum yang sangat krusial bisa terhambat? Dan apakah aparat kepolisian benar-benar serius mengusut kasus ini?

Publik kini menanti gebrakan Polres Karawang untuk menyelesaikan kasus ini. Lambannya penanganan hanya akan menambah kecurigaan adanya permainan di balik kasus yang tengah disorot banyak pihak. Semoga kasus ini dapat segera diselesaikan dengan transparan dan adil.

(AF).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *