Scroll untuk lanjut membaca
Ragam

Diduga Parkir Liar Tanpa Izin Berada di Lahan Perumahan depan SMKN 3  Karawang

36
×

Diduga Parkir Liar Tanpa Izin Berada di Lahan Perumahan depan SMKN 3  Karawang

Sebarkan artikel ini

NURJATINEWS.COMKARAWANG Karawang, 29 Juli 2025 Diduga parkir liar yang memanfaatkan fasilitas umum lahan perumahan di desa Kondangjaya kecamatan Karawang Timur kabupaten Karawang Jawa barat,para pengendara motor yang menitipkan motor tersebut siswa SMKN 3 Karawang.

Diduga ada oknum yang memanfaatkan situasi tersebut dan memungut biaya parkir secara ilegal dengan dalih penitipan kendaraan bermotor, Ini merupakan bentuk pungutan liar (pungli) yang melanggar aturan,perlu adanya tindakan tegas dari dinas terkait.

Praktik pungutan liar ini tidak dibenarkan akan tetapi juga menciptakan rasa tidak aman dan tidak nyaman karena ketidak jelasan aturan,dan kegiatan parkir liar ini sudah berlangsung lama tapi dibiarkan karena belum ada yang melapor.

Menurut kepala desa Kondangjaya Anza Sugiana pada saat dikonfirmasi oleh awak media mengaku tidak pernah ada orang yang meminta izin terkait penggunaan lahan parkir yang berada di wilayah desa Kondang jaya,dan kami tidak tahu kemana setoran uang parkir tersebut.

Selain itu yang menitipkan motor itu siswa siswa yang merupakan pelajar yang belum memiliki SIM C yang semestinya belum di perbolehkan membawa kendaraan bermotor,sejauh ini belum ada pihak yang bertanggung jawab terkait parkir liar tersebut.

Menurut penjaga penitipan
bermotor yang ber inisial (A) b
“Lahan yang di Pergunakan untuk penitipan motor adalah lahan pengembang perumahan tapi tidak menjelaskan secara rinci hasil uang parkir liar di setor kemana ini yang perlu diusut sampai tuntas.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *