NURJATINEWS.COM – 11 April 2025 Peredaran rokok ilegal di Karawang semakin bebas,salah satunya oknum mantan kepala desa yang berada di desa Muktijaya kecamatan Cilamaya Kulon kabupaten Karawang Jawa barat menjadi distributor rokok ilegal,distributor rokok ilegal tersebut memanfaatkan rumah tinggal,sejauh ini pihak kepolisian terkesan tutup mata.
Distributor rokok ilegal tersebut sudah lama mengedarkan rokok tersebut bekerjasama dengan toko penjual rokok yang tersebar di kecamatan Banyusari,Cilamaya Wetan,Cilamaya Kulan hingga kecamatan Tempuran,sejauh ini pihak yang berwajib belum menindak para pelaku yang mengedarkan rokok ilegal tersebut.
Menurut salah seorang warga bahwa pengiriman rokok ilegal tersebut dikirim oleh sales yang menggunakan mobil bok dan sudah berlangsung lama,dan pengiriman rokok ilegal dilakukan pada waktu malam hari dan mereka dalam melakukan aksinya cukup rapih.
Menurut pantauan media Nurjatinews.com Mariatullah mengatakan tidak bisa di pungkiri peredaran rokok ilegal di kabupaten Karawang sudah tak menjadi rahasia umum lagi,kami melihat puluhan toko yang menjual rokok ilegal tersebut,pihak kepolisian setempat seolah olah tutup mata.
Hal tersebut yang membuat masyarakat sangat mudah untuk mendapatkan rokok rokok ilegal/rokok tanpa cukai di toko kelontong di wilayah kota maupun di desa desa dengan harga eceran per bungkus Rp 8.000 – Rp 10.000 beda lagi kalau membeli per bok akan lebih murah.
Perlu untuk diketahui bahwa rokok ilegal ini dijual sangat murah sekali, otomatis akan mematikan industri kecil dan menengah sehingga berdampak pada menurunnya pendapatan daerah,disamping itu rokok ilegal juga akan mengancam generasi muda, sebelum banyak generasi yang di rusak akibat peredaran rokok ilegal tersebut, pihak aparat penegak hukum harus cepat bertindak dan memberikan sosialisasi terkait peredaran rokok ilegal tersebut.
(Mariatullah)