Scroll untuk lanjut membaca
Ragam

Keracunan Gas Caustic Soda PT PINDO DELI 2 Menjadi Sorotan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Saat Gelar Reses

453
×

Keracunan Gas Caustic Soda PT PINDO DELI 2 Menjadi Sorotan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Saat Gelar Reses

Sebarkan artikel ini

NURJATINEWS.COMKARAWANG Jawa Barat, Kamis 6 Maret 2025 anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari fraksi PDIP Taufik Ismail atau yang biasa disapa kang Pipik melakukan reses di desa Kutamekar kecamatan Ciampel Karawang.

Anggota DPRD Provinsi yang berasa dari Dapil Kaarawang – Purwakarta ini dalam acara dialog dengan masyarakat yang hadir dalam kegiatan reses tersebut sempat menyatakan bahwa saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Karawang pernah melakukan gelar rapat dengar pendapat dengan masyarakat atau warga kecamatan Ciampel berkenaan dengan keracunan massal yang terjadi pada saat itu sekitar tahun 2023 yang diakibatkan oleh gas caustic soda dari PT Pindodeli 2 yang beroperasi di tengah tengah pemukiman warga desa Kutamekar kecamatan Ciampel

Waktu itu kan sudah dibicarakan apa belum ada langkah tindak lanjut penyelesaianya? ” tanya sang politikus PDIP ini ketika menanggapi keresahan warga yang disampaikan oleh tokoh masyarakat setempat.

Ini akan saya bawa ke tingkat Provinsi dan akan kami kordinasikan kepada pihak pihak terkait yang berwenang antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan yang lain ” ujar kang Pipik

Permasalahan keracunan massal akibat menghirup gas caustic soda yang menimpa warga sekitar lingkungan PT Pindodeli 2 beroperasi bukanlah kejadian yang baru atau sekali terjadi hampir bisa dikatakan seperti siklus tahunan dan ini tentu saja mengundang pertanyaan besar apa sih sebenarnya yang terjadi dengan PT Pindodeli 2 ini? dan pada setiap kali terjadi tidak pernah ada lqngkqh penyelesaian yang kongkrit dan komperehensif yang dilakukan hanya sebatas penanganan sporadis tanpa menyentuh substansi, hanya sebatas diberikan pengobatan kemudian warga diberi kadeudeuh Rp 50 ribu rupiah lalu selang beberapa waktu kemudian terjadi lagi lagi dan lagi.

Semestinya hal yang menyangkut dengan keselamatan warga harus mendapat porsi perhatian yang serius dicari akar masalahnya lalu penangananya harus tepat agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban atas nama kepentingan industri.

(Ukun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *