NURJATINEWS.COM – KARAWANG 11 Februari 2025 Diduga Mark Up Anggaran Makan minum untuk kegiatan rapat Disdikpora Karawang Jawa barat dilaporkan ke Kejari Karawang oleh Tim Nurjatinews.com dan masyarakat dengan nomor surat 01/NN/001/I/2025.Mark up anggaran biaya makanan dan minuman dalam sekali rapat mencapai Rp 200.000.000.
Dan Biaya makan dan minum untuk sekali rapat mencapai Rp 200.000.000; yang jika diakumulasi untuk satu bulan februari 2024 ada 20 kali rapat maka nominal anggaran makan dan minum rapat mencapai Milyaran rupiah sejauh ini pihak Disdikpora dan kasubag keuangan belum memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
Bermula adanya temukan kejanggalan adanya biaya Makanan dan minuman untuk rapat yang fantastis,tim Nurjatinews.com sudah melakukan konfirmasi ke pihak PLT dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karawang Drs Cecep Mulyawan akan tetapi beliau mengarahkan untuk menemui Bagian Kasubag keuangan Dalip namun tidak ada tanggapan.
Dalam hal ini Tim Nurjatinews.com dan masyarakat melaporkan Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang,tim Nurjatinews.com mencium adanya potensi masalah hukum pada pelaksanaan penggunaan anggaran untuk biaya makan dan minum dalam rapat yang menghabiskan biaya mencapai ratusan juta rupiah.
Wakil Pimpinan Redaksi Nurjatinews.Com Ade Aditia mengatakan,kami dan tim sudah mengantongi bukti draf biaya makan minum dalam sekali rapat yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 200.000.000,dan tidak dijelaskan rincian anggaran sebesar itu untuk apa saja.
Sebelumnya tim Nurjatinews.com sudah menayangkan pemberitaan secara Online dan cetak setelah pihaknya menerima sejumlah informasi bahwa terjadi dugaan adanya mark up anggaran dalam pelaksanaan rapat yang menghabiskan biaya ratusan juta dalam sekali rapat pungkasnya.
(Tim)




