NURJATINEWS.COM – KARAWANG Mulai Marak Kembali Para Pelaku diduga pengedar obat-obatan yang mengandung dosis tinggi obat keras Golongan G, di wilayah hukum Polres kabupaten Karawang tepat nya di dawuan tengah Kec, Cikampek Karawang
Beredarnya kembali obat keras yang selalu di kuasai orang orang aceh untuk meracuni orang Orang Jawa Barat Khususnya Di wilayah Cikampek / Karawang , Pembelinya mulai dari anak anak pelajar di bawah umur tingkat SMP, SMA hingga orang Dewasa
Terlihat obat obatan tersebut mulai dari Tramadol, Exymer dan trihex,yang sudah terdaftar golongan G Atau Narkotika
Setelah di Konfirmasi yang menunggu warung yang bernama Mastur ia mengatakan” Hasil Penjualan Obat tersebut mencapai 2 Juta sampai 3 juta Perhari “ucapnya Mastur si penjaga warung tesebut
Menurut keterangan Mastur toko tersebut milik Ismail dan Bule, setelah kami hubungi bule melalui telephon seluler ia tidak merespon seolah olah kebal hukum dan merasa nyaman karna sudah adanya berkordinasi ke pihak APH
Kemudian kami konfirmasi ke tokoh masyarakat setempat yang bernama Haji Asep ia menegaskan “Penjualan obat tersebut sangat resah , kami dan warga meminta dan akan mendesak Polresta Kota Bandung Harus segera menindak pengedaran obat tersebut, sesuai aturan hukum yang berlaku
Dalam hal ini kami juga meminta kepada Satnarkoba Polda jabar dan mabes polri segera turun kelokasi penjualan Obat tersebut”Tegas nya.
(A .wahyudin)



