NURJATINEWS.COM – KARAWANG Hj. Khodijah Kepala Sekolah SDN. Wadas I Kec Telukjambe Timur Kab Karawang Ketika ditemui oleh awak media pada hari Sabtu tgl : 28-09-2024 turut hadir Korwil bidang pendidikan Telukjambe Timur Hj. Neneng di dampingi Pengawas dan K3S Telukjambe Timur kepada awak media mengatakan sedang ada kegiatan sosialisasi kepada orangtua murid untuk kegiatan hari Senin tanggal 30-09-2024 Program Kesehatan dari Dinas. Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
SDN. Wadas I Kec Telukjambe Timur Kab Karawang yang di Nahkodai Hj. Khodijah sebagai Kepala Sekolah berusaha memegang prinsip menjalankan aturan Kementrian Pendidikan dan Olahraga Republik Indonesia.
Khodijah sebagai Kepala Sekolah SDN. Wadas I merasa bangga pada hari Senin depan tanggal 30-09-2024 akan ada kegiatan penyuluhan dari Dinas. Kesehatan Provinsi Jawa Barat dari Kec. Telukjambe Timur untuk Sekolah Dasar Negeri hanya SDN. Wadas I.
Namun dibalik rasa bangga ada sedikit rasa sedih yaitu dengan beredarnya berita adanya pungutan LKS tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada Kepala Sekolah yaitu : Sekolah Dasar Negeri (SDN) Wadas 1 menjadi sorotan setelah dugaan pungutan liar (pungli) terkait penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) terungkap. Pungli tersebut diduga berkisar antara Rp 328.320 hingga Rp 330.000, dengan variasi harga di setiap kelas. Dugaan ini mencuat setelah sejumlah orang tua siswa mengeluhkan kewajiban pembelian LKS di luar ketentuan yang berlaku.
Kepada awak media Khodijah mengatakan seharusnya jurnalis konfirmasi terlebih dahulu kepada Kepala Sekolah benar tidaknya adanya Pungli di sekolah, berdasarkan laporan dari orang tua murid.
Adapun mengenai Pembelian LKS pihak Sekolah tidak ikut campur itu semua diserahkan kepada orang tua murid bagi yang ingin membeli.
Jadi Hj. Khodijah meminta kepada awak media yang hadir diharapkan dapat menaikkan berita bukan yang hoax sehingga merugikan nama baik pihak Sekolah maupun Kepala Sekolah.
(Red)