Scroll untuk lanjut membaca
Berita

kontroversi ‘Map Bertuliskan Bupati Karawang’, Saat Penggeledahan Rumah Eks Kapala BGN,

7
×

kontroversi ‘Map Bertuliskan Bupati Karawang’, Saat Penggeledahan Rumah Eks Kapala BGN,

Sebarkan artikel ini

Karawang Jabar, nurjatinews.com

Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH.

 

 

KARAWANG – Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., angkat bicara terkait kontroversi ‘Map Bertuliskan Bupati Karawang’, saat penggeledahan rumah Eks Kapala BGN, Dadan Hindayana, oleh Kejagung RI.

Dikatakan Askun (sapaan akrab), Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh sendiri sudah menjelaskan secara langsung kepada media massa, jika map tersebut hanya sekedar administrasi usulan kekurangan 147 SPPG di Karawang, khususnya untuk melayani kelompok B3 seperti ibu menyusui, ibu hamil, dan balita stunting di terutama di wilayah 3T (terluar, terpencil, dan terjauh).

Sehingga beberapa pihak yang mencurigai adanya dugaan pribadi Bupati Aep dalam mengelola SPPG sudah dapat terbantahkan.

“Clean and clear ya!, karena pak bupati sendiri sudah menjelaskan secara langsung kalau itu hanya map administrasi usulan SPPG. Artinya, pak bupati masih tegak lurus bekerja untuk mencapai visi Karawang Maju,” tutur Askun, Selasa (9/6/2026).

Askun mengapresiasi sikap responsif dan ketegasan Bupati Aep dalam menyikapi kontroversi temuan map tersebut. Meskipun sebenarnya persoalan ini cukup dijelaskan oleh Sekda Karawang, H. Asep Aang Rahmatuah atau Ketua Satgas MBG Karawang, Ridwan Salam.

“Sebenarnya pak bupati tidak perlu menjelaskan secara langsung. Karena itu hanya soal teknis administrasi pemerintahan yang cukup dijelaskan sekda atau ketua Satgas MBG. Tapi apapun itu, kita apresiasi pak bupati yang sudah memberikan penjelasan secara gamblang untuk menepis kecurigaan sebagian publik,” kata Askun.

Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah, Fokus Soroti Visi ‘Karawang Maju’

Terkait persoalan dugaan korupsi tata kelola MBG yang menjerat eks kepala BGN atau persoalan hukum lainnya, Askun menyarankan agar publik selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah, sebelum ada penjelasan resmi dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Namun demikian, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang ini lebih mengajak agar masyarakat Karawang fokus mengawal visi pembangunan ‘Karawang Maju’ dengan memberikan ide dan gagasan atau bahkan kritik yang sifatnya konstruktif.

“Kalau bupati atau para pejabatnya ada kesalahan, ya gak apa-apa kritik dan ingatkan saja yang keras. Toh, saya yakin pak bupati bukan pemimpin anti kritik. Karena selama ini, itu (kritik, red) saya lakukan juga,” tutur Askun.

“Tapi tentu kritik yang sifatnya konstruktif. Terlebih kalau terkait persoalan hukum, kita semua harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Karena jangan sampai timbulnya nanti fitnah,” tandasnya.

(Red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *